Apa itu WBS?
Whistleblowing System (WBS) adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Apa yang bisa dilaporkan?
Korupsi & Gratifikasi
Tindak pidana korupsi, penyuapan, atau penerimaan hadiah yang tidak sah.
Pelanggaran Disiplin
Pelanggaran kode etik atau peraturan disiplin pegawai negeri.
Benturan Kepentingan
Situasi di mana penyelenggara negara memiliki kepentingan pribadi yang mengalahkan kepentingan publik.
Penyalahgunaan Wewenang
Menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Jaminan untuk Pelapor (Whistleblower)
-
ā
Kerahasiaan Identitas
Kami merahasiakan identitas pelapor. Anda bahkan dapat melaporkan secara anonim.
-
ā
Perlindungan Pelapor
Pelapor yang beriktikad baik akan mendapatkan perlindungan dari tindakan balasan administratif.
-
ā
Transparansi Penanganan
Pelapor dapat memantau status perkembangan laporannya secara mandiri melalui nomor tiket.
Siap Membuat Laporan?
Laporan Anda sangat berharga untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menuju Portal WBS
