
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado
Balmon Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang Penggunaan spektrum frekuensi radio dan Perangkat telekomunikasi. Selain itu sebagai bagian dari ekosistem literasi digital, Balmon Manado juga berupaya mempercepat transformasi digital yang dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital yang tangguh.
Layanan Kami
Komitmen Anti Gratifikasi & Layanan Bebas Pungli
Wujud nyata integritas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Liar & Biaya Tak Resmi
Pelayanan penetapan izin stasiun radio, sertifikasi, maupun monitoring spektrum frekuensi dilaksanakan secara objektif. Tidak ada biaya apapun di luar tarif resmi PNBP yang disetorkan langsung ke kas negara melalui sistem SIMS/e-Licensing.
Prinsip 4 NO's
Empat komitmen mutlak yang ditegakkan oleh setiap pejabat, fungsional, dan staf di lingkungan Balmon Manado.
NO GIFT
Menolak segala bentuk hadiah, parsel hari raya, cinderamata, atau bingkisan pribadi yang berhubungan dengan jabatan kedinasan.
NO KICKBACK
Tidak meminta maupun menerima komisi, uang terima kasih, atau persenan imbal balik finansial dari siapapun atas proses pelayanan.
NO BRIBERY
Menolak keras segala bentuk uang pelicin atau suap untuk meloloskan perizinan spektrum radio atau meringankan pelanggaran teknis.
NO HOSPITALITY
Tidak menerima jamuan berlebihan, fasilitas akomodasi mewah, ataupun tiket hiburan dari pihak berkepentingan di luar ketentuan dinas.
Kanal Pengaduan Resmi
Menemukan indikasi gratifikasi, pemerasan, atau penyimpangan layanan? Jangan ragu untuk melapor melalui kanal resmi berikut.
Wilayah Kerja
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado memiliki wilayah kerja yang mencakup 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
- Bolaang Mongondow
- Minahasa
- Kepulauan Sangihe
- Kepulauan Talaud
- Minahasa Selatan
- Minahasa Utara
- Bolaang Mongondow Utara
- Kepulauan Sitaro
- Minahasa Tenggara
- Bolaang Mongondow Selatan
- Bolaang Mongondow Timur
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kota Kotamobagu
Apa yang Mereka Katakan
Berita Terbaru
TOMOHON — Guna mendukung kelancaran perhelatan pariwisata internasional ...
SelengkapnyaMANADO – Dalam rangka menyukseskan dan mendukung kelancaran program "Bola Gembir...
SelengkapnyaJAKARTA – Dalam rangka mempercepat akselerasi reformasi birokrasi dan mewujudkan...
Selengkapnya
